Karyawan yang tidak dapat hadir di tempat kerja wajib memberikan pemberitahuan kepada atasan langsung dan juga Departemen Sumber Daya Manusia (HR) melalui WhatsApp internal HR (+62812 9846 932) pada hari ketidakhadiran dengan mencantumkan alasan yang dapat diterima.
Apakah artikel ini membantu?
Bagus!
Terima kasih atas umpan balik Anda
Maaf! Kami tidak dapat membantu
Terima kasih atas umpan balik Anda
Umpan balik terkirim
Kami menghargai upaya Anda dan akan mencoba memperbaiki artikel tersebut